Sejarah Desa


         Pada Jaman Kerajaan Desa Ringinputih diatur oleh seorang Bekel, sedangkan Lurah termasuk aparat Keraton yang berdomisili di lingkungan Keraton.

        Bekel adalah abdi dalem Kasunanan Surakarta Adiningrat yang bertugas mengatur warga desa, menyampaikan perintah sinuwun, serta menyerahkan upeti dari masing masing wilayah yang kemudian di sampaikan ke sang Raja.

        Pada Tahun 1913 struktur pemerintahan Keraton mengalami perubahan menyeluruh, Jabatan Lurah dikuasakan untuk mengatur desa desa, Pada masa ini Desa Ringinputih masih terbagi menjadi Dua kepemimpinan Lurah,yaitu

  1. Lurah Joyotani, mengatur Kalurahan Ringinputih meliputi wilayah Dukuh Mluron, Dukuh Sumberejo, Dukuh Ringinputih, Dukuh Ringinmulyo dan Dukuh Gunungmojo. Dalam melaksanakan tugasnya Lurah Joyotani dibantu oleh Carik Desa Joyosudarso, Kebayan I Kromodimejo, Kebayan II Tanudimejo, Ulu ulu Potrosentono, Modin Kasanrejo, dan Kamituo Kartosentono.
  2. Lurah Kromosentono, mengatur Kalurahan Jatirogo meliputi wilayah Dukuh Bangkeh, Dukuh Blimbing, Dukuh Jatirogo, Dukuh Dukuh, Dukuh Sidodadi, Dukuh Ngadirejo dan Dukuh Sidoarjo. Dalam kerjanya dibantu oleh Carik Desa Mangunsudarso, Kebayan I Nitipawiro, Kebayan II Kromosentono, Ulu-ulu Harjopawiro, Modin Mustari, dan Kamituo Poncodiryo

Pada Tahun 1938 Kedua kelurahan tersebut disatukan menjadi suatu kelurahan yang sekarang disebut Kelurahan Ringinputih, adapun Formasi pamong saat itu yaitu

  1. Lurah  : Joyotani
  2. Carik Desa : Mangunsudarso
  3. Kebayan I : Tanudimejo
  4. kebayan II : Kromotinoyo
  5. Ulu-ulu : Potrosemito
  6. Modin : Kasanrejo
  7. Kamituo : Poncodiryo

Kelurahan ini memiliki wilayah dukuh dukuh dari kedua Kelurahan yang disatukan.

        Pada Tahun 1939 Carik Desa Mangunsudarso diangkat menjadi Lurah Tambak, Sehingga kedudukan Carik Desa Ringinputih digantikan oleh Sastrosumarto. Selang beberapa tahun menjabat  pada Tahun 1944 Lurah Joyotani Lereh (diberhentikan secara Hormat). Sastrosumarto menggantikan kedudukannya menjadi Lurah Desa Ringinputih, setelah menjadi Lurah Sastrosumarto berganti nama menjadi Sastoraharjo. Pada Tahun pemerintahan ini Formasi Pamong Desa mengalami sedikit perubahan, Yaitu Jabatan Kamituo dihapuskan sedangkan Jabatan Kebayan ditambat satu sehingga menjadi Tiga Wilayah Kebayan.

        Mengingat sangat luasnya wilayah Desa Ringinputih maka juga ditambahnya satu formasi Jabatan Pamong Desa Yaitu P.T.D, dan Penambahan Ulu-ulu yang dulunya hanya satu jabatan sekarang menjadi Dua, Sehingga susunan pamong Desa saat itu menjadi sebagai berikut,

  1. Lurah : Sastroraharjo dari Dukuh Ringinputih
  2. Carik : Desa Joyosukarto dari Dukuh Ringinputih
  3. Kebayan I : Rejotinoyo dari Dukuh Ringinputih
  4. Kebayan II : Setyoharjono dari Dukuh Gunungmojo
  5. Kebayan III : Prawirosumarto dari Dukuh Sidorejo
  6. Ulu-ulu I : Karnohardoyo dari Dukuh Bangkek
  7. Ulu-ulu II : Tasminto M.P dari Dukuh Sidorejo
  8. Modin : Gitosuyitno dari Dukuh Jatirogo
  9. P.T.D : H. Boedjowiratmo dari Dukuh Mluron

Lurah Sastroraharjo menjabat sampai masa pensiun yaitu pada Tahun 1971. dan kedudukan Lurah sementara belum digantikan sampai menunggu Tahun Pemilihan Kepala Desa Periode Tahun 1980. Selama hampir 9 Tahun Desa Ringinputih dipimpin oleh :

  1. Wiryosamekto : Lurah Desa Soka (Pejabat)
  2. Wiryosupadmo : Carik Desa Soka (Yang menjalankan tugas)
  3. Karnohardoyo : Carik Desa Ringinputih (Pejabat)
  4. Herman Suminto B.A : Guru SMEA Delanggu (Pejabat)

        Baru setelah Tanggal 24 April 1980 diadakannya pemilihan Kepala Desa Desa Ringinputih, Karnohardoyo terpilih menjadi Kepala Desa dan dilantik pada Tanggal 23 Maret 1980. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa dibantu oleh para Pamong Desa, Formasi Pamong Desa di masa Pemerintahan Kepala Desa Karnohardoyo sebagai berikut:

  1. Kepala Desa : Karnohardoyo
  2. Carik Desa : -
  3. Kebayan I : Rejotinoyo
  4. Kebayan II : Wijiyanto
  5. Kebayan III : Prawirosumarto
  6. Ulu-ulu I : Budisantosa
  7. Ulu-ulu II : Tasminto M.P
  8. Modin : Gitosuyitno
  9. P.T.D : K. Boedjowiratmo
Untuk mengisi kekosongan Jabatan Carik Desa maka pada Tahun 1986 Wijiyanto diangkat sebagai Carik Desa Ringinputih, Kebayan II diganrikan oleh Sutrisno S.Ag, Msi. Kepala Desa Karnohardoyo menjabat sampai pada Tahun 1988.
        Pada Tahun 1988 diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa Ringinputih, Sudarmanto, BSC terpilih menjadi Kepala Desa Untuk periode berikutnya, dimasa kepemimpinan Kepala Desa Sudarmanto terjadi beberapa pergantian Pamong Desa yang dikarenakan telah purna tugasnya, diantaranya
  1. Tahun 1989 Kebayan I (Rejotinoyo) pensiun digantikan oleh Margono
  2. Tahun 1990  Modin (Gito Suyitno) pensiun digantikan oleh Basuki
  3. Tahun 1996 Kebayan III  (Prawirosumarto) digantikan oleh Mulyono
  4. Tahun 2001 P.T.D (K.Boedjowiratmo) pensiun digantikan oleh Dwi djanto
Kepala Desa Sudarmanto BSC menjabat sampai Tahun 2007, Dan pada tahun 2008 diselenggarakanya Pemilihan Kepala Desa Ringinputih, Mulyadi, SE terpilih menjadi Kepala Desa Ringinputih.
        Pada Kepemimpinan Kepala Desa Mulyadi, SE Formasi Pamong Desa mengalami beberapa perubahan dan pergantian pada Tahun 2008 Ulu-ulu II (Tasminto M.P) pensiun digantikan oleh Agung suharto, dan pada Tahun 2018 untuk mengisi kekosongan Jabatan Carik Desa (wijiyanto) Pensiun dan Jabatan Ulu-ulu (Budisantosa) pensiun serta menambah Jabatan Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan maka diselenggarakannya Seleksi Perangkat Desa yang pelaksanaannya serentak Se Kabupaten Klaten.
Empat Formasi Pamong hasil seleksi yang terpilih diantaranya:
  1.  Erna Yuliana, S.si menjabat sebagai Sekretaris Desa yang dulunya Carik Desa
  2. Aji Wahyuningsih S.Pd menjabat sebagai Kaur Keuangan
  3. Ibnu Mulyono, SE menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan, dan
  4. Awang Candra. M menjabat sebagai Kasi Pelayanan.
Kepala Desa Mulyadi SE menjabat sampai dengan Tahun 2019, Pada Tahun 2019 diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa Serentak, adapun yang terpilih menjadi Kepala Desa adalah Muhammad Ridwan.
        Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Muhammad Ridwan formasi Pamong Desa atau Perangkat Desa masih sama dengan formasi sebelumnya, yaitu
  1. Kepala Desa : Muhammad Ridwan
  2. Sekretaris Desa : Erna Yuliana S.Si
  3. Kaur Keuangan : Aji Wahyuningsih S.Pd
  4. Kaur Tu & Umum : Basuki
  5. Kaur Perencanaan : Agung Suharto
  6. Kasi Pemerintahan : Dwi Djanto
  7. Kasi Kesejahteraan : Ibnu Mulyono, SE
  8. Kasi Pelayanan : Awang Candra M
  9. Kadus I : Margono
  10. Kadus II : Sutrisno, S.Ag Msi
  11. Kadus III : Mulyono
Dengan formasi pola maksimal tersebut diharapkan kinerja perangkat Desa juga akan maksimal untuk kepentingan warga Desa Ringinputih. sehingga kedepannya Desa Ringinputih akan semakin lebih maju serta terwujud visi dan misi nya "Tumto Desane Mapan Wargane", (Red-wank)




Posting Komentar

0 Komentar